Jumat, 05 Juni 2020

KONTRAK DALAM SURAT AL BAQARAH AYAT 282 DAN 283

2 Minggu lalu saya menyinggung Surat Al baqarah ayat 282 Al Qur'an soal kontrak. Ayat ini sepanjang yang saya amati adalah ayat terpanjang dalam AlQuran. Satu halaman penuh di Al Qur'an edisi standard Madinah. Jadi penjelasan soal kontrak dalam Al Quran sangatlah detail tidak cuma perintah umum. Bisa dibayangkan saat itu perintah dengan mudah dilaksanakan karena semua langkah diperinci dengan jelas. Bahkan ada tambahan ayat berikutnya ( Al Baqarah 283 ) yang menjelaskan soal jaminan ( collateral) sebagai ganti kontrak. 

Coba saja simak isi ayat 282 : 
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah ( transaksi) tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (mendiktekan) (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu".

Referensi: https://tafsirweb.com/1048-quran-surat-al-baqarah-ayat-282.html

Tata cara dan syarat syarat kontrak disebutkan satu persatu. siapa yang penulis, apa isi yang ditulis, bagaimana kontrak itu dibacakan dan oleh siapa , bagaimana kontrak itu memerlukan saksi, bagaimana kontrak yang perlu diwakilkan.

Dalam kehidupan modern sekarang kontrak adalah bagian penting dalam jaringan business dunia. Tak bisa dibayangkan perniagaan dunia tanpa kontrak tertulis. Kemajuan dunia adalah berkat kerja sama seluruh umat dan ini tak mungkin diakukan tanpa ikatan kontrak.
Apa apa yang disebutkan dalam ayat kontrak ini adalah standard bagi kontrak kontrak di seluruh dunia. 

Bahkan di ayat berikutnya , Al Baqarah 283 diperintahkan soal jaminan/ tanggungan ( collateral): " apabila ada kesulitan membuat kontrak : Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan".

Referensi: https://tafsirweb.com/1049-quran-surat-al-baqarah-ayat-283.html .

Kemajuan  kaum muslimin khususnya dan umat manusia umumnya kemudian banyak disebabkan oleh ayat kontrak ini.

Saptono 13 Syawal 1441



Jumat, 22 Mei 2020

IQRA

RAHMAT LIL ALAMIN ADALAH PAST TENSE Bismillahi Rahmani Rahiim
Mangakhiri Ramadhan kali ini saya mengambil kesempatan untuk menyampaikan analisa saya apa yang terjadi sesaat setelah diturunkannya ayat pertama Al Quran 14 abad yang lalu.
Kita semua tahu bahwa Ayat pertama dalam Al Quran adalah,( Q 1:1) kita semua juga tahu bahwa ayat pertama yang diturunkan Allah SWT adalah: Iqra bismirobbika ladzi khalaq. Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Q 96:1.
Puluhan tahun saya memahami perintah membaca ini secara ringan saja karena dimasa hidup saya ini membaca dan menulis sudah kegiatan sehari hari bagi hampir seluruh warga, bahkan dengan adanya internet semakin luas jangkauan membaca dan menulis. Tetapi betulkah begitu ringan disaat ayat itu diturunkan? Dalam hal baca tulis apakah saat itu suatu hal yang sehari hari terjadi? Saya rasa tidak demikian. Dimasa itu bahkan Rasulullah SAW yang waktu itu sudah cukup terpandang di negerinya tidak bisa membaca ( ummi). Manalagi masyarakat selebihnya? Dengan kata lain perintah membaca ke masyarakat yang buta huruf adalah suatu hal yang aneh namun sekaligus dikenyataannya kelak adalah suatu komando umum untuk membangun masyarakat baca tulis. Kenapa demikian? Karena perintahnya secara harafiyah adalah membaca ( kemudian mengamalkan) ayat ayat Quran yang akan diturunkan berikutnya.Tetapi apa akibatnya bila semua orang disaat itu harus membaca Al Quran? Yang jelas semua orang harus belajar membaca dan dengan sendirinya belajar menulis. Akibatnya dengan kemampuan membaca dan menulis ada di semua orang sehari hari ,kemampuan itu dimanfaatkan dimana diperlukan untuk berkomunikasi dan selanjutnya melewati zaman dan ruang terbukti sangat bermanfaat buat kemajuan peradaban manusia, lil aalaamiin. Bagaimana dengan dengan bangsa bangsa diuar Mekkah disaat itu? Apakah kita bisa bilang sudah ada peradaban masyarakat baca tulis di saat itu. Bersamaan dengan turunnya al Quran sedang berjaya jayanya peradaban Romawi dan Persia ( yang kemudian keduanya kelak ditaklukan oleh kaum muslim yang baru saja berkembang) tetapi sampai sekarang belum ada bukti tingkat literasinya cukup tinggi untuk disebut masyarakat baca tulis karena kemampuan itu hanya dimiliki oleh cerdik pandai di masing masing negeri ( biasanya pemuka agama) bahkan Kaisarpun belum tentu bisa baca tulis, selalu didampingi juru tulis disaat diperlukan. China mungkin literasinya lebih tinggi namun tetap saja terbatas di kaum elite ( Mandarin).
Apakah sampai disitu saja? Tidak juga, Al Quran juga merinci soal pembagian warisan ( Q 4:11-12 ) dimana disana disebutkan soal perhitungan tambah kurang, bagi , kali yang agak rumit yang secara tidak langsung mengajarkan ilmu berhitung bagi kaum muslimin pertama yang ahirnya buat seluruh umat manusia dan sekarang bersama ilmu membaca, menjadi ilmu dasar sitim pendidikan di mana mana. Sampai disitu? Tidak juga dan ini yang paling membuat saya terperangah mensyukuri nikmat Allah bagi seluruh umat manusia. Allah SWT memerintahkan kontrak ( Q 2 : 282 ), ya kontrak seperti yang dilakukan oleh bisnis kecil maupun raksasa. Boleh dibilang sejak jaman peradaban literasi dunia dibangun oleh kerja sama yang diikat oleh kontrak. Proyek besar mana yang tidak dibangun oleh kontrak? Apollo? Freeport? International Space station Bendungan Aswan, bendungan Jatiluhur semua hanya bisa lancar berkat kontrak, tak perlu contoh sebenarnya karena ada dimana mana termasuk Anda kemungkinan besar pernah melakukannya. Dan tentu saja itu membutuhkan platform masyarakat baca. Bagi saya sekarang jelas arti harafiah dari Rahmat lil Alamin, Rahmat bagi semua manusia. Andai saja dunia menyadari betapa besar hutang mereka pada Al Quran.
Jakarta 29 Ramadan 1441. Selamat hari Raya Iedul Fitri bagi yang merayakan. Mohon maaf lahir bathin.