Haram mengusir/menyuruh pindah orang dari tempat duduknya untuk diambil alih, Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu: Dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam. bahwa Beliau bersabda: "Jangan sekali-kali seorang di antara kalian membuat orang lain berdiri dari tempat duduknya kemudian dia duduk di tempat itu."(Shahih Muslim No.4043)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar